Notaris Lina Herlinawati SH MKn
Alamat :
Perumahan Bumi Panyawangan, Jl. Bungur II No.12, Cileunyi Kulon, Cileunyi, Bandung Regency, West Java 40621
Buka · Tutup pukul 17.00
Kontak : 0821-1794-1944
Berikut rincian tugas pokok dan kewenangan notaris:
Membuat Akta Autentik: Membuat akta pendirian perusahaan (PT, CV, Yayasan), perjanjian jual beli, sewa-menyewa, wasiat, dan perjanjian kredit.
Legalisasi (Legalization): Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan.
Waarmerking (Register): Membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftarkannya dalam buku khusus.
Legalisir (Copy Collation): Membuat salinan fotokopi yang sesuai dengan aslinya.
Memberikan Nasihat Hukum: Memberikan penyuluhan hukum terkait pembuatan akta.
Sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), notaris juga berwenang membuat akta tanah seperti jual beli, hibah, dan tukar-menukar.

Komentar
Posting Komentar